Advertisement

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:25 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Putri Candrawathi.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement