Advertisement

Sidang Nota Keberatan Arif Rachaman Arifin

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:00 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement