Advertisement

BPJamsostek Berikan Santunan Akibat Kecelakaan Kerja

Sabtu, 05 November 2022 - 09:13 WIB
Advertisement
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kedua kanan) menyerahkan santunan kepada Ahli waris pekerja (Alm Yudistira Ary Wibawa) Irma Maryani di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba, Jumat (4/11/2022).

Total santunan yang diberikan senilai 5,6 miliar yang terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) berkala serta beasiswa pendidikan untuk kedua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement