Advertisement

Tak Lagi Kemenhub, Penetapan Tarif Ojol Bakal Ditentukan Gubernur

Rabu, 30 November 2022 - 15:05 WIB
Advertisement
Pengendara ojek online (Ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur, Rabu (30/11/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa ke depannya, penetapan tarif Ojek Online (Ojol) akan ditetapkan oleh Gubernur masing-masing daerahnya. Kemenhub akan melakukan revisi pada aturan soal ojek online. Revisi dilakukan pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement