Advertisement

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 01 Desember 2022 - 14:21 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut kembali digelar dengan agenda pemeriksaan enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement