Advertisement

Pemerintah Perketat Impor Sepeda

Selasa, 01 September 2020 - 17:58 WIB
Advertisement
Karyawan melayani calon pembeli di salah satu toko sepeda di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto baru saja menerbitkan aturan yang mewajibkan impor sepeda menyertakan rekomendasi persetujuan impor (PI). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020. Selain sepeda, ketentuan tersebut juga mengatur impor alas kaki dan barang elektronik.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement