Advertisement

Begini Ekspresi Kuat Ma'ruf Usai Dituntut 8 Tahun Penjara

Senin, 16 Januari 2023 - 13:07 WIB
Advertisement
Terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement