Advertisement

Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik

Senin, 30 Januari 2023 - 14:20 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa.

Dalam repliknya, jaksa menyebut Putri Candrawathi mempertahankan prilaku ketidakjujurannya.

Selain itu JPU juga menyebut penasehat hukum PC melontarkan fitnah keji ke almarhum Yosua.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement