Advertisement

Bacakan Duplik, Kuat Ma'Ruf Minta Dibebaskan

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:43 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf mengikuti sidang lanjutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan duplik oleh penasihat hukum.

Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf meminta majelis hakim menolak seluruh replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan penasihat hukum Kuat Maruf, Misbach dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement