Advertisement

MRT Jakarta Ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi

Minggu, 19 Februari 2023 - 06:18 WIB
Advertisement
Penumpang turun dari rangkaian MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.

Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement