Advertisement

JPU Hadirkan Saksi dari BNN di Sidang Lanjutan Irjen Pol Teddy Minahasa

Senin, 06 Maret 2023 - 19:23 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) memberikan tanggapan atas kesaksian Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan (kiri) saat sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/rwa.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement