Advertisement

Begini Aksi Hotman Paris Hutapea Bela Teddy Minahasa di Persidangan

Senin, 13 Maret 2023 - 16:02 WIB
Advertisement
Pengacara dari terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri), Hotman Paris Hutapea (kanan) mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli pada sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (13/3/2023). Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa yakni ahli digital forensik Ruby Alamsyah, Ahli Hukum Pidana Elwi Danil, dan Ahli Hukum Pidana Jamin Ginting. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement