Advertisement

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris MA Nurhadi

Kamis, 17 September 2020 - 17:44 WIB
Advertisement
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi didampingi petugas tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (17/9/2020). Nurhadi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016. Kasus ini juga menjerat menantunya, Rezky Herbiyono.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement