Advertisement

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Senin, 15 Mei 2023 - 20:14 WIB
Advertisement
JAKARTA - Polisi menilang pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya telah menyatakan berlakukan tilang manual kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan. Polri akan mengkombinasikan antara tilang manual dan ETLE.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement