Advertisement

Lukas Enembe Jadi Saksi untuk Terdakwa Rijatono Lakka

Selasa, 16 Mei 2023 - 23:31 WIB
Advertisement
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai menjalani sidang online diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa,16/05/2023.

Lukas jadi saksi untuk terdakwa gratifikasi Rijatono Lakka Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, perusahaan pemenang tender sejumlah proyek di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua sebagai pihak yang memberi suap kepada Lukas sebesar Rp 35.429.555.850 (Rp 35,4 miliar).

Sindo News/ Sutikno
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement