Advertisement

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta

Senin, 26 Juni 2023 - 18:12 WIB
Advertisement
Pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-496, Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda menggelar keringanan pajak kendaraan yaitu Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dimulai sejak 22 Juni - 29 Desember 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement