Advertisement

Bank Indonesia Bebaskan Tarif Pembayaran QRIS

Sabtu, 29 Juli 2023 - 05:58 WIB
Advertisement
Pembeli melakukan pembayaran secara digital menggunakan QRIS di Jakarta, Jumat (28/7/2023). Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk transaksi melalui QRIS di bawah Rp100 ribu tidak akan terkena biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen. Namun, untuk transaksi di atas jumlah tersebut akan tetap dikenakan MDR sebesar 0,3 persen.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement