Advertisement

Penerapan Protokol Kesehatan di Kedai Kopi

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:48 WIB
Advertisement
Pengemudi ojek online (ojol) mengantre pesanan di kedai Arah Kopi, Jakarta, Senin (12/10/2020). Arah Kopi menerapkan protokol kesehatan bagi barista dan pembeli sebagai upaya pencegahan penularan COvid-19. Para barista diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan saat meracik kopi, sedangkan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan pemesanan di kedai.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement