Advertisement

Putusan Kasus Suap Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

Rabu, 27 September 2023 - 05:55 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus suap dana hibah APBD Pemprov Jatim Rusdi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9/2023). Majelis hakim memvonis tenaga ahli mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut dengan pidana selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement