Advertisement

Sidang Perdana 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Berencana

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:55 WIB
Advertisement
Anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Jasmowir (depan) setibanya di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Tiga anggota TNI AD Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement