Advertisement

Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Jalani Sidang Dakwaan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:54 WIB
Advertisement
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono menjalani sidang perdana secara virtual di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Pada sidang perdana ini, Nurhadi dan Rezky Herbiyono didakwa bersalah telah menyalahgunakan jabatannya dengan menerima suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement