Advertisement

Kerja Sama MNC Insurance dan Scuto Paint Hadirkan Perlindungan Kecelakaan Diri

Kamis, 01 Agustus 2024 - 22:49 WIB
Advertisement
Presiden Direktur MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra (kiri) dan Head Of Sales & Operational Scuto Paint Arif Rahman Hakim berfoto usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance), anak usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX: BCAP atau MNC Kapital), resmi bekerja sama dengan Scuto Paint, perusahaan jasa perawatan otomotif di Indonesia.

Setiap pelanggan Scuto Paint yang melakukan pengecatan atau perbaikan kendaraan sebanyak minimal 5 panel, berhak untuk mendapatkan manfaat asuransi kecelakaan diri MNC Insurance. Rangkaian produk asuransi yang ditawarkan kepada para pemilik kendaraan meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp20.000.000,- dan santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan hingga maksimal Rp2.000.000,-.

Selain itu, Scuto Paint juga menawarkan garansi spesial bagi pelanggannya dengan manfaat perbaikan kembali sebanyak 1 panel, apabila hasil pengecatan atau perbaikan kendaraan di Scuto Paint mengalami kerusakan dalam periode 30 hari setelah pengerjaan.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement