Advertisement

KPU Tanggapi Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pilkada

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:38 WIB
Advertisement
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi Komisioner KPU menyampaikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement