Advertisement

Terkait Korupsi DAK, KPK Tahan Kepala BPPD Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga

Jum'at, 13 November 2020 - 03:56 WIB
Advertisement
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, ditahan usai ditetapkan pada konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Agusman ditahan atas pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta, terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Bersama Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung, Agusman menyuap sejumlah pihak sebesar SGD 290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement