Advertisement

Terbitkan PP, Prabowo Resmi Hapuskan Piutang Macet UMKM Petani Hingga Nelayan

Rabu, 06 November 2024 - 00:28 WIB
Advertisement
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada sore hari ini Selasa (5/11/2024).

Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

Foto Raka Dwi Novianto
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement