Advertisement

Presiden Trump Umumkan Jeda Tarif Impor

Minggu, 13 April 2025 - 10:48 WIB
Advertisement
JAKARTA - Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125 persen.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement