Advertisement

Potret Saksi Ahli di Sidang Gugatan Kabut Asap

Jum'at, 09 Mei 2025 - 03:42 WIB
Advertisement
Saksi ahli memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus gugatan kabut asap di Pengadilan Kelas IA Khusus Museum Tekstil Palembang, Kamis (8/5/2025).

Saksi ahli Muhammad Dimyati, guru besar di bidang ilmu penginderaan jauh dan lingkungan Fakultas MIPA Universitas Indonesia, dan Asmadi Saad, ahli gambut dari Fakultas Pertanian Universitas Jambi menyampaikan penjelasan pada sidang yang dipimpin hakim ketua Oloan Exodus Hutabarat di ruang sidang yang dipindahkan sementara di Gedung Museum Tekstil Palembang karena gedung pengadilan sedang tahap renovasi.

Warga bersama Inisiasi Sumatera Selatan Pengugat Asap (ISSPA) melakukan gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement