Advertisement

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 03 Juli 2025 - 14:50 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi istrinya, Maria Stefani Ekowati (kiri) bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh tim jaksa penuntut umum terhadap Hasto yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dihukum 7 tahun penjara. Jaksa menilai, Hasto terbukti bersalah turut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama-sama Harun Masiku dan merintangi penyidikan.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement