Advertisement

Kasus Pembobolan Rekening Dormant Terbongkar, Kerugian Capai Rp204 Miliar

Jum'at, 26 September 2025 - 05:20 WIB
Advertisement


Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.

(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement