Advertisement

SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis Usai Kasus Keracunan MBG

Senin, 29 September 2025 - 04:09 WIB
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan dalam konferensi pers Rakor Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis di Kantor Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan investigasi atas kasus keracunan anak di sejumlah daerah yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menyusul hal itu, pemerintah menggelar rapat koordinasi terbatas dan memutuskan langkah cepat untuk memperketat pengawasan.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah ditutup sementara sambil menunggu evaluasi dan investigasi. Pemerintah juga mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai standar keamanan pangan.

Selain itu, dilakukan perbaikan menyeluruh mulai dari sterilisasi alat makan, peningkatan sanitasi, hingga perbaikan kualitas air dan sistem pembuangan limbah. Seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah diminta aktif terlibat dalam pengawasan agar program MBG berjalan aman dan sehat bagi anak-anak.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement