Advertisement

Keluarga Kacab Bank Minta Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:31 WIB
Advertisement
Keluarga Kepala Cabang (Kacab) Bank Ilham Pradipta mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Mereka menuntut agar para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).

Foto IMG/Isra Triansyah
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement