Advertisement

Memakai Sabu, Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi di Rumahnya

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:01 WIB
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Selatan Budi Sartono (tengah) menjelaskan kronologi penangkapan artis Iyut Bing Slamet terkait kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Iyut ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu dari botol air mineral dan plastik klip bekas sabu.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement