Advertisement

Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB
Advertisement
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa didampingi kuasa hukum Refly Harun memberikan keterangan pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (21/6/2026).

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan usai penahanannya setelah tim.kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari Jakarta Selatan.

Foto IMG/Isra Triansyah
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement