Advertisement

Sidang Praperadilan Perdana Rizieq Shihab Digelar

Senin, 04 Januari 2021 - 17:56 WIB
Advertisement
Tim kuasa tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab menyiapkan berkas permohonan praperadilan yang telah diperbaiki pada sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2020). Dalam permohonannya, Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sejumlah petitum yang dibacakan terkait praperadilan kliennya dalam kasus kerumunan di Petamburan, antara lain mengeluarkan pemohon dari tahanan serta memerintahkan kepada termohon untuk menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3).
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement