Advertisement

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Kembali Jalani Sidang PK

Rabu, 06 Januari 2021 - 21:42 WIB
Advertisement
Terpidana 16 tahun penjara kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2021). Sidang lanjutan PK ini beragendakan tanggapan tergugat terkait surat gugatan yang diajukan kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq. Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada hari Rabu (13/1/2021).
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement