Advertisement

Bebas, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur

Jum'at, 08 Januari 2021 - 10:30 WIB
Advertisement
Mantan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijemput pengacaranya meninggalkan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 2011. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi, sehingga hanya menjalani hukuman 9 tahun penjara.

Foto/Ditjen PAS
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement