Advertisement

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Lanjutan Proyek Fiktif Waskita Karya

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:55 WIB
Advertisement
Terdakwa Mantan Direktur Utama PT.Jasa Marga Desi Arryani, Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman, Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana dan Wakil Divisi Ii Waskita Karya Fakih Usman mengikuti sidang lanjutan virtual di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis(14/1/2021). Sidang lanjutan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan 4 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi 14 pekerjaan proyek subkontraktor fiktif PT Waskita Karya pada kisaran tahun 2009-2015, yang melibatkan ke 5 terdakwa yang akibatnya negara merugi hingga Rp.202 miliar.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement