Advertisement

Pemerintah Larang Pemudik Kembali ke Jakarta

Rabu, 27 Mei 2020 - 21:03 WIB
Advertisement
Lalu lintas kendaraan terlihat ramai lancar di KM 16 ruas tol Merak-Jakarta di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). Setiap kendaraan wajib menunjukkan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) agar bisa masuk ke Jabodetabek demi mencegah orang masuk ke dalam epicentrum virus corona (Covid-19) di Indonesia. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIKM tersebut, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan kembali ke arah Merak.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement