Advertisement

BNN Sita 53,05 Kg Sabu dari Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 20 Januari 2021 - 06:45 WIB
Advertisement
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (kanan) saat merilis tersangka dan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 2 jaringan narkoba internasional. Dari pengungkapan tersebut, BNN yang bekerjasama dengan Bea-Cukai menyita 53,05 kg sabu.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement