Advertisement

Penyuap Eks Bupati Malang Rendra Kresna Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual

Selasa, 02 Februari 2021 - 20:30 WIB
Advertisement
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement