Polrestabes Bandung Amankan Sabu Senilai Rp.30 Juta
Rabu, 26 November 2014 - 22:02 WIB
A
A
A
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menunjukan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jenis sabu di Kantor Sat Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11/2014). Tersangka spesialis pengedar di hotel berbintang , Joni (35) berhasil ditangkap dan mengamankan 20 paket sabu-sabu senilai Rp 30 juta dari tangan tersangka.
(rat)