Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Bebas
Sabtu, 29 November 2014 - 18:13 WIB
A
A
A
Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib dikawal petugas lapas dan Polisi saat meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014). Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara.
(ary)