Sidang Perdana Eks Wakakorlantas Polri di Pengadilan Tipikor
Kamis, 11 Desember 2014 - 16:16 WIB
A
A
A
Terdakwa Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/12/2014). Mantan Wakakorlantas Polri ini diduga melakukan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.
Jaksa mendakwa Didik memperkaya diri sendiri Rp50 juta dan melakukan perbuatan korupsi bersama eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA) Budi Susanto dan bos PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Bambang.
Jaksa mendakwa Didik memperkaya diri sendiri Rp50 juta dan melakukan perbuatan korupsi bersama eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA) Budi Susanto dan bos PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Bambang.
(ary)