Riau Gulat Medali Emas Manurung Ikuti Sidang Perdana
Senin, 15 Desember 2014 - 15:37 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau Gulat Medali Emas Manurung mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12/2014). Pengusaha kepala sawit ini didakwa menyuap Gubernur Riau Annas Maamun sebesar USD 166,100 atau Rp.2 miliar.
(rat)