KPK Kaji Potensi Korupsi di BPJS
Selasa, 16 Desember 2014 - 14:55 WIB
A
A
A
(Kiri-kanan) Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Menteri Tenaga kerja Hanif Dhakiri dan Deputi Direktur Pencegahan KPK Johan Budi berbincang saat melakukan diskusi pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/12/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kajian kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
(rat)