Larangan Impor Pakaian Bekas
Rabu, 04 Februari 2015 - 19:07 WIB
A
A
A
Sejumlah pembeli tengah memiih baju bekas impor di salah satu pusat penjualan barang barang bekas impor di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (04/02/15). Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel baju bekas impor dan hasilnya baju bekas impor mengandung bakteri dan jamur yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.
Menurut Menteri Perdagangan Rachmat Gobel baju bekas impor di indonesia merupakan transaksi ilegal dan dilarang bebas penjualannya.
Menurut Menteri Perdagangan Rachmat Gobel baju bekas impor di indonesia merupakan transaksi ilegal dan dilarang bebas penjualannya.
(rat)