Vonis Warga Malaysia
Selasa, 06 November 2012 - 20:20 WIB
A
A
A
Warga negara Malaysia Muhammad Airul bin Shah mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/11). M Airul bin Shah divonis 9 tahun penjara karena membawa sabu seberat 100 gram dari Malaysia.
()