Sidang PK Terpidana Mati Martin Anderson
Kamis, 19 Maret 2015 - 15:26 WIB
A
A
A
Terpidana mati penyelundup narkoba asal Ghana, Martin Anderson alias Belo melaksanakan ibadah salat dalam sel tahanan seusai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015). Sidang PK Martin yang divonis mati atas kasus penyelundupan 50 gram heroin tersebut ditunda hingga Kamis (26/3/2015) dikarenakan permohonan alat bukti belum lengkap.
(ary)