Pengacara Serahkan Bukti...
1/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
2/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
3/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
4/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
5/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
6/7
Pada sidang lanjutan hari ini, kuasa hukum menyerahkan bukti baru (novum) kepada majelis hakim yang meyakinkan bahwa Ratu Atut tidak terbukti terkait perkara suap dalam hal terkait penanganan sengketa hasil Pilbup Lebak, Banten.
Pengacara Serahkan Bukti...
7/7
Pada sidang lanjutan hari ini, kuasa hukum menyerahkan bukti baru (novum) kepada majelis hakim yang meyakinkan bahwa Ratu Atut tidak terbukti terkait perkara suap dalam hal terkait penanganan sengketa hasil Pilbup Lebak, Banten.
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...

Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut

Rabu, 27 Januari 2021 - 21:01 WIB
A A A
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021). Pada sidang lanjutan hari ini, kuasa hukum menyerahkan bukti baru (novum) kepada majelis hakim yang meyakinkan bahwa Ratu Atut tidak terbukti terkait perkara suap dalam hal terkait penanganan sengketa hasil Pilbup Lebak, Banten.

Sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli forensik digital yang dihadirkan oleh kuasa hukumnya untuk dimintai atau memberikan keterangan perihal kasus tersebut.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Eks Gubernur Banten...
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Kemukakan Bukti Baru dalam Sidang PK
Sidang Lanjutan PK,...
Sidang Lanjutan PK, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Hadirkan Ahli Pidana
Pengacara Eks Pejabat...
Pengacara Eks Pejabat Pertamina Minta KUHAP Baru Diterapkan dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Sidang Dugaan Wanprestasi...
Sidang Dugaan Wanprestasi PT Zarindah ke Investor Arab, Penggugat Serahkan Bukti Hukum
Pengacara Anita Kolopaking...
Pengacara Anita Kolopaking Jadi Saksi Sidang Jaksa Pinangki
Mantan Presiden PKS...
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Ikuti Sidang PK
Foto Terkini
KPK Sita Uang Tunai...
KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Semester...
Defisit APBN Semester I 2026 Capai Rp196,5 Triliun
3 jam yang lalu
Pameran ProPak Indonesia...
Pameran ProPak Indonesia 2026 Hadirkan Inovasi Produksi dan Kemasan
3 jam yang lalu
Regenesis Dorong Penyandang...
Regenesis Dorong Penyandang Vitiligo Lebih Percaya Diri
10 jam yang lalu
Taspen Life Perkuat...
Taspen Life Perkuat Kinerja Positif pada tahun 2025
12 jam yang lalu
MSIG Life Perkuat Komitmen...
MSIG Life Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat PELITA
13 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih