Pengacara Serahkan Bukti...
1/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
2/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
3/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
4/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
5/7
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pengacara Serahkan Bukti...
6/7
Pada sidang lanjutan hari ini, kuasa hukum menyerahkan bukti baru (novum) kepada majelis hakim yang meyakinkan bahwa Ratu Atut tidak terbukti terkait perkara suap dalam hal terkait penanganan sengketa hasil Pilbup Lebak, Banten.
Pengacara Serahkan Bukti...
7/7
Pada sidang lanjutan hari ini, kuasa hukum menyerahkan bukti baru (novum) kepada majelis hakim yang meyakinkan bahwa Ratu Atut tidak terbukti terkait perkara suap dalam hal terkait penanganan sengketa hasil Pilbup Lebak, Banten.
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...
Pengacara Serahkan Bukti...

Pengacara Serahkan Bukti Baru dalam Sidang PK Ratu Atut

Rabu, 27 Januari 2021 - 21:01 WIB
A A A
Terpidana 7 tahun penjara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021). Pada sidang lanjutan hari ini, kuasa hukum menyerahkan bukti baru (novum) kepada majelis hakim yang meyakinkan bahwa Ratu Atut tidak terbukti terkait perkara suap dalam hal terkait penanganan sengketa hasil Pilbup Lebak, Banten.

Sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli forensik digital yang dihadirkan oleh kuasa hukumnya untuk dimintai atau memberikan keterangan perihal kasus tersebut.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Eks Gubernur Banten...
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Kemukakan Bukti Baru dalam Sidang PK
Sidang Lanjutan PK,...
Sidang Lanjutan PK, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Hadirkan Ahli Pidana
Pengacara Eks Pejabat...
Pengacara Eks Pejabat Pertamina Minta KUHAP Baru Diterapkan dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Sidang Dugaan Wanprestasi...
Sidang Dugaan Wanprestasi PT Zarindah ke Investor Arab, Penggugat Serahkan Bukti Hukum
Pengacara Anita Kolopaking...
Pengacara Anita Kolopaking Jadi Saksi Sidang Jaksa Pinangki
Mantan Presiden PKS...
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Ikuti Sidang PK
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
2 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
15 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
15 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
16 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
16 jam yang lalu
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
16 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi