Hakim PTUN Semarang Tolak Gugatan Warga Rembang
Kamis, 16 April 2015 - 19:39 WIB
A
A
A
Ratusan warga Rembang dan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang saat dilangsungkan sidang putusan gugatan terhadap izin pembangunan pabrik semen di Rembang, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/04/2015). Majelis hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan warga bersama Wahana Lingkungan Hidup karena menilai gugatan yang diajukan sudah kadaluarsa.
(rat)